Digital Devices and Professionalism of Teachers

Selasa, 15 Desember 2009



Peranti Digital dan Profesionalisme Guru
Oleh AGUS SAKTI
Pernah dimuat di harian Malang Post, 30 November 2008


Di tengah konstelasi budaya informasi, bumi terasa semakin sesak dan menyempit. Dengan desain akselesarinya yang tinggi, mesin informasi atau teknologi informasi (TI) dapat menjangkau ke pelosok-pelosok negeri melalui beberapa program seperti program internet masuk desa yang telah dicanangkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Internet dan wi-fi menjadi saluran cepat penghubung seluruh belahan bumi dan peradaban antar umat manusia di muka bumi. Bumi yang zaman Colombus masih dianggap penuh misteri, tak terjangkau, liar dipisah oleh samudera ganas, kini menjelma menjadi kecil. Hanya dengan bantuan jaringan internet bumi bisa dijangkau dengan sentuhan tangan.
Selain internet, masyarakat kita saat ini juga lebih suka memilih media teknologi (televisi) untuk menggali sebuah pengetahuan dan informasi dari pada membaca buku. Buku seakan tidak berdaya menghadapi ketangguhan televisi dan internet dalam melahirkan informasi yang lebih mudah diperoleh, singkat, dan lebih aktual (cepat).


Kita semua mengetahui bahwa televisi adalah salah satu produk kemajuan teknologi. Dan salah satu indikator dari teknologi adalah memudahkan manusia dan memberi kenyamanan secara instan. Mendapati sebuah informasi dari televisi adalah sebuah kemudahan dan kenyamanan.
Meskipun demikian, teknologi memendam potensi besar menggiring manusia ke dalam jurang nirmanusiawi, tidak kreatif, tidak kritis, dan pesimistis. Aldous Huxley berhemat bahwa dosa televisi yang paling besar bukan karena mengalihkan kemauan berpikir menjadi gelak tawa, melainkan karena televisi menyebabkan ketidaktahuan orang akan apa yang ditertawakan dan mengapa telah berhenti berpikir.
Perubahan tradisi
Zaman informasi yang menyediakan digitalisasi pada semua sudut kehidupan tampak berimbas ke dunia pendidikan. Teknologi telah merubah drastis tradisi belajar dari tradisi lisan ke tradisi cetak kemudian menjadi tradisi digital. Dalam tradisi lisan, citra digital digambarkan seorang guru dikelilingi murid-muridnya yang duduk bersila penuh takzim mendengar tuturan sang guru. Begitulah yang dilakukan Sokrates ketika mengajar muridnya di Athena, Yunani. Cara serupa dilakukan Isa Almasih di Jerussalem saat mengajari dua belas muridnya (Al Hawariyuun) ajaran kasih sayang.
Tradisi tutur lisan berubah drastis setelah Guternberg dari Meinz Jerman berhasil menciptakan mesin cetak. Para murid tidak lagi terikat dengan wibawa oral sang guru, tetapi sebaran buku hasil cetak menjangkau wilayah geografis yang jauh lebih luas daripada jangkauan tradisi lisan.
Kegagahan tradisi lisan akhirnya tak berdaya menghadapi keelokan tradisi cetak. Setelah teknologi informasi mampu menyediakan gambar, tulisan, suara dalam satu sajian multimedia tradisi cetak pun kini dinilai usang, dan berubahlah menjadi tradisi digital. Citra seorang pelajar di era ini akhirnya tidak lagi ditandai dengan kebekuan diri dalam menenggelamkan wajah ke halaman buku, tetapi menghadap ke layar monitor komputer. Citra lebih umum saat ini adalah mengotak-atik laptop di area-area yang ada saluran wi-fi.
Perubahan-perubahan itu adalah sebuah keniscayaan sejarah dan merupakan amanat kemajuan peradaban manusia. Yang mengkhawatirkan bersama adalah runtuhnya nilai kemanusiaan anak didik di tengah eforia perubahan budaya. Inilah tanggung jawab pedagogis guru dalam memandang anak didik sebagai pelaku sejarah, bukan obyek sejarah. Kecemasan ini dulu pernah dirasakan Sokrates. Kala itu Sokrates menilai tradisi tulis sebagai kultur baru.
Dalam bukunya, Phaedrus, Plato sang murid menjelaskan bagaimana gurunya menolak tulisan sebagaimana juga menolak lukisan, “Sesuatu yang mengerikan tentang tulisan dan kebenaran adalah seperti lukisan. Maksud saya, ciptaan-ciptaan dari seorang pelukis berdiri seperti makhluk-makhluk yang hidup, tetapi jika Anda menanyakan sesuatu, mereka tetap membisu. Dan begitu halnya dengan tulisan; barangkali Anda berpikir bahwa mereka berbicara seolah-olah mereka memiliki kecerdasan, tetapi bila Anda mengajukan pertanyaan dengan maksud memperoleh informasi tentang apa yang dikatakan, tulisan hanya menyediakan jawaban tunggal” (dalam: Postman dan Weidartner, Mengajar sebagai Aktivitas Subversiv, 2001: 276).
Sokrates tidak semata-mata menolak tulisan atau lukisan. Efek tulisan dan lukisan yang menghilangkan ruang dialog interpersonal antara guru dan murid itulah yang ditolak. Bagi Sokrates, dialog interpersonal adalah penyambung rasa kemanusiaan.
Jauh berabad-abad kemudian sepeninggal Sokrates, dalam konteks transisi budaya informasi, Jerome Bruner, pakar psikologi pendidikan dari Amerika Serikat, menyuarakan lagi apa yang dikhawatirkan Sokrates. Bruner tidak semata-mata menolak hadirnya teknologi informasi, namun efek dehumanisasi pada anak didik yang dibawa budaya informasi itu yang dikhawatirkannya.
Dalam The Culture of Education (1996), Bruner mengingatkan, di tengah dominannya penggunaan teknologi informasi berbasis komputer, dunia pendidikan akan menghadapi budaya baru: kultur komputasi. Menurut dia, komputerisme adalah semacan nalar dan sikap pendidikan yang menjejali anak didik dengan hutan informasi. Laku belajar direduksi menjadi kegiatan menumpuk informasi, tetapi alpa memaknainya, merefleksikan, dan mengaplikasikannya pada hidup berbudaya.
Kompetensi pedagosis
Di sisi lain, hadirnya teknologi informasi di dunia pendidikan Indonesia juga dapat menjadi media alternatif dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (KJM). Anak didik bisa memertajam nalar pengetahuannya melalui jendela internet. Guru bisa mengakses jurnal-jurnal ilmiah dalam dan luar negeri untuk menambah bahan ajar dan wacana lain ihwal hasil riset terkini.
Akan tetapi, romantisme mimpi seperti ini tidak boleh membuat seluruh sivitas akademika terlena. Supaya guru dan peserta didik tidak terjebak dalam kultur immobile dan tidak reflektif sebagaimana yang tersedia dalam software komputer mereka harus memiliki pemahaman terhadap hakikat pendidikan. Guru yang bijak selalu mengajak anak didiknya untuk selalu mewaspadai risiko kemanusiaan yang dibawa perubahan itu.
Selama ini pendidikan hanya mengusung nilai-nilai normativitas an-sich, nilai non-formal seperti pembentukan karakter, keterampilan, sikap, moral, etos, dan nasionalisme menjadi soft skill yang terabaikan dari peserta didik. Dalam kajian psikologi pendidikan, kasus seperti ini biasa diterjemahkan sebagai efek dehumanisasi peserta didik, dalam kaca mata Sokrates dikenal dengan runtuhnya nilai kemanusiaan. Bekal hidup yang kering dengan soft skill seperti ini akan menyulitkan anak didik di masa selanjutnya.
Oleh karena itu kita semua berharap para guru di Indonesia, terutama di Jawa Timur, memiliki kompetensi pedagogis, profesional, dan sosial yang nyata-nyata bisa dilaksanakan dalam praktik mengajar untuk mengantisipasi efek dehumanisasi dan teknologi informasi. Kapasitas seperti ini sejatinya menjadi sebuah idealisme, bukan sekadar kompetensi di atas sertifikat!

Baca lanjutannya ...

Embryo escort Young Researchers in East Java

Kamis, 03 Desember 2009


Mengawal Embrio Peneliti Muda Jawa Timur
Oleh AGUS SAKTI

Rasio peneliti di Indonesia berkisar 4,7% per 10.000 penduduk. Kita tertinggal jauh dengan Singapura, mereka memiliki jumlah peneliti 48,7% per 10.000 penduduk. Di negera Jepang, hampir semua warganya merupakan seorang peneliti. Sebab, ada sekitar 70,7% per 10.000 penduduk negeri matahari ini berprofesi sebagai peneliti. Ini menunjukkan betapa minat menjadi seorang peneliti di Indonesia terlampau kecil.
Kegiatan penelitian merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan sebuah ilmu. Sebaliknya, tanpa ada laku penelitian sebuah ilmu tidak akan berkembang dan cenderung mengalami stagnasi, mandek. Padahal, terbukanya kran globalisasi dan kemajuan teknologi menuntut banyak perubahan dan perkembangan di segala sektor kehidupan.

Tak terkecuali sektor pendidikan, keilmuan yang ada di dalamnya harus lebih adaptif dan relevan dengan kondisi riil saat ini. Kemandekan perkembangan keilmuan multidisiplin berkorelasi positif dengan tidak adanya postulat-postulat dan penemuan baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Dalam hal ini, bukan berarti teori dan dalil-dalil keilmuan konvensional tidak lagi bermanfaat akan tetapi konsep teori yang sudah dianggap mapan sudah usang karena tidak lagi relevan dengan kenyataan yang terus berubah.
Jika dirilis lebih jauh ke belakang tentang pendidikan di Indonsia, sistematika pembekalan teori kepada peserta didik saat ini lebih banyak mengedepankan dimensi transfer ilmu (pengetahuan). Sebaliknya, aspek internalisasi dan amaliah (implementasi) belum banyak tergarap. Selain itu, model pendidikan saat ini memiliki orientasi terhadap peningkatan kualitas individu secara optimal dan mampu berkompetisi dengan yang lain. Akan tetapi, nilai-nilai kooperatif dan kolaboratif sebagai karakteristik dari masyarakat paguyuban (gameinschaft) sudah mulai ditinggalkan.
Dalam sebuah logika filsafat progressivisme hal ini dikenal dengan tipologi kehidupan modernis. Akan tetapi, lebih menonjolkan aspek individual dan acuh terhadap tanggung jawab masyarakat. Dalam konsep pendidikan yang humanis, hal tersebut tidak berbeda jauh dengan model learning to know, learning to do, learning to be, dan tidak mengarah pada learning to live together. Oleh karena itu, selain melakukan proses implementasi sebuah teori, aksi penelitian sejatinya memiliki kontribusi besar sebagai investasi sosial. Sebab, belajar untuk hidup bersama tidak bisa mengabaikan nilai-nilai kooperatif dan kolaboratif. Dan nilai tersebut merupakan salah satu bagian pembelajaran dalam sebuah penelitian.
Rasio peneliti
Proporsi peneliti di negara kita memang sangat sedikit jika dibandingkan dengan negara lain. Dr. Zaenal Fanani, Dosen Pascasarjana Unair, Surabaya, menjelaskan bahwa rasio peneliti di Indonesia hanya 4,7% per 10.000 penduduk. Satu peringkat di atasnya ada Korea Selatan, terdapat 29,2% dengan rasio yang sama. Negara tetangga, Singapura, memiliki 48,7% jumlah peneliti, dan negeri matahari, Jepang, memiliki daya beda yang teramat jauh dengan negara kita, 70,7% jumlah peneliti dari 10.000 penduduk.
Betapa rendahnya jumlah peneliti di negeri ini. Padahal, seiring berlangsungnya arus globalisasi perkembangan di semua sektor terus meningkat, termasuk keilmuan. Rendahnya jumlah peneliti saat ini berkorelasi signifikan dengan kulitas sumber daya manusia. Asumsi jumlah peneliti yang rendah di Indonesia juga dipengaruhi oleh sumbangsih pemerintah dalam pengeluaran alokasi dana penelitian melalui APBN. Asumsi dana penelitian di Indonesia sebesar 0,05% dari rasio APBN, ini merupakan salah satu pengaruh besar terhadap rendahnya jumlah peneliti. Kita tertinggal dengan Jepang, mereka memiliki asumsi pendanaan 3,1% dari rasio APBN.
Rendahnya jumlah peneliti dan minimnya asumsi dana penelitian dari negara merupakan sebuah hambatan pragmatis. Sejatinya, secara ideologis hal tersebut tidak terlalu prinsip, sebab banyak jalan menuju roma. Di Korea Selatan, 80% sumber pendanaan penelitian dibiayai oleh pihak swasta, 16% oleh negara dan sisanya secara mandiri. Pertanyaannya, seberapa besar minat sivitas akademika melakukan sebuah penelitian?
Peran mahasiswa
Mahasiswa sebagai agent of social control memiliki kewajiban untuk merencanakan dan meregulasi serta merekomendasikan solusi terbaik demi teciptanya tatanan masyarakat. Sebagai agent of change seharusnya mahasiswa peka terhadap beberapa perubahan dan fenomena kehidupan. Termasuk di antaranya ihwal penelitian ilmiah dalam atmosfer keilmuan. Penelitian yang dimaksud tidak bersifat temporal seperti pembuatan skripsi, tesis maupun disertasi. Akan tetapi, upaya penelitian yang dilakukan mahasiswa diharapkan berlangsung secara eksidental, kontinu dan berkesinambungan.
Untuk mendukung upaya penelitian yang dulakukan mahasiswa dibutuhkan sebuah wadah struktural yang mampu mengakomodir beberapa kebutuhan mereka. Kebutuhan itu di antaranya adalah fasilitas, pemahaman terhadap batasan-batasan penelitian dan jaringan atau networking, bahkan jika perlu harus menciptakan iklim kompetisi di antara sesama mahasiswa. Dalam bahasa yang lebih sederhana, mahasiswa membutuhkan unit kegiatan yang fokus menggarap sebuah penelitian.
Di Jawa Timur sendiri ada beberapa jumlah unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang fokus dan membawa orientasi organisasinya sebagai sebuah struktur organisasi yang berproses dalam dunia penelitian. Forum Diskusi Mahasiswa Penalaran (Fordimapelar) Universitas Airlangga, Unit Kegiatan Ilmiah Mahasiswa (UKIM) Universitas Negeri Surabaya, Forum Diskusi Mahasiswa Penalaran (Fordimapelar) Universitas Brawijaya, Lembaga Kajian, Penelitian dan Pengmbangan Mahasiswa (LKP2M) UIN Malang dan Kelompok Studi Penelitian Ekonomi (KSPE) Universitas Negeri Jember.
Unit kegiatan mahasiswa yang terdapat pada beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur tersebut merupakan media kawah candradimuka para peneliti muda. Ini merupakan sinyal positif yang seharusnya direspon pemerintah melalui departemen riset dan teknologi serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Spirit ini merupakan upaya untuk mengembangkan keilmuan lebih optimal di wilayah Jatim. Dengan adanya kegiatan penelitian mahasiswa yang massif, bisa jadi Jatim menjadi pintu gerbang lahirnya para cendekia, ilmuan dan gudang pengetahuan. (*)

Baca lanjutannya ...

I n i c i o


Oleh AGUS SAKTI
Sebuah permulaan mulai dititikkan. Berharap tak kembali rapuh seperti legenda beberapa teman yang kandas diterpa gugatan emosi yang tak terperikan. Apalagi hanya mendongeng di malamnya pikiran. Sebuah permulaan mulai dititikan. Berharap terus melahirkan titik-titik yang menyeruak bak arus air berjuang menemukan derajat rendah sebuah dataran. Membenrontak. Menapaki jalan terjal cemooh dan cibiran dari titik yang lain. Sebuah permulan benar-benar dititikkan. Mulai detik ini. Berharap tak mendongeng, tapi mencipta dongen. Sebuah permulaan. i n i c i o . . . !

Baca lanjutannya ...

érudits modérés de trace



Jejak Ulama Moderat
Oleh AGUS SAKTI

Dalam narasi klasik historiografi pemuka agama di Indonesia, kita tidak sering mendengar adanya rohaniawan (agamawan) yang bersahabat karib dengan ilmu pengetahuan umum. Lingkungan keberagamaan yang mereka ciptakan memang berhasil membentuk pribadi yang alim, tapi kaku. Tidak moderat. Bahkan, bukan sebuah kekeliruan jika kita melihat adanya tokoh agama yang sengaja berdistansi jauh dengan sepak terjang pengetahuan.
Di agama Islam, kita mengenal kyai sebagai sosok agamawan yang diagungkan kedudukannya. Dalam komunitas santri, kyai merupakan sosok pribadi unggul, memiliki keagungan akhlak, dan kedalaman spiritual. Namun, dicermati dari sisi yang lain, kyai bukanlah sosok yang integratif. Kyai tidak mumpuni berbicara masalah sains, apalagi ihwal hukum dan tata negara.
Jika kita menemukan agamawan yang mampu mengawinkan ide kesejajaran antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan, bisa jadi, ini merupakan sebuah perbandingan dalam skala tertentu, langka. Hal inilah yang akan kita rasakan ketika menguliti sepak terjang Moh. Tolchah Mansoer. Doktor pertama keilmuan hukun dan Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini juga dikenal sebagaik sosok agamawan tulen.
Sebagai pribadi akademisi, Mansoer merupakan pakar Hukum dan Tata Negara di UGM. Di kancah nasional, namanya tercatat dalam deretan pakar Hukum Tata Negara generasi kedua, segenarasi dengan Prof. Dr. Ismail Suny, SH., Prof. Dr. Sri Sumantri, SH., dan Prof. Dr. Harun al-Rasyid, SH (hlm. 204-205).
Sedangkan sebagai sosok agamawan, ia merupakan sosok seorang kyai. Dalam buku ini dijelaskan bahwa Mansoer beraliansi dengan organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai kyai, Mansoer meyebarkan ilmu agama. Tak jarang pula ia memberi ceramah dan khotbah dalam majelis ilmu.
Mansoer dikenal sebagai pribadi yang berhasil menyandingkan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum dengan ”akur”. Potensi ini membuatnya memiliki pandangan kebangsaan nasionalisme-religius.
Hal tersebut dapat kita buktikan ketika ia mengatakan bahwa UUD 1945 yang terdiri dari pembukaan dan batang tubuhnya, sudah cukup bagi umat Islam Indonesia untuk mengembangkan segala cita-cita dan aspiransinya (hlm 208). Mansoer mengetahui dengan jelas bahwa Pancasila dan UUD 1945 memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban syariatnya setelah mengetahui dan substansi dari konstitusi dan aspirasi yang berkembang di kalangan umat Islam.
Aspirasi umat Islam bisa direalisasikan melalui perwakilannya di parlemen dan pemerintah untuk mengatur dan melindungi umat Islam dalam menjalankan agamanya. Dari gejala ini kita bisa mengetahui, melalui kapabilitasnya, Mansoer juga fokus ngurusi umat Islam, terutama warga nahdliyin.
Buku ini menguraikan bagaimana biografi sosok ulama integratif (intelektual-kyai) calon Menteri Agama RI menggantikan Ahmad Dahlan ini secara kronologis. Sepak terjangnya di kancah politik juga berhasil dihadirkan di dalam buku ini dengan rangkaian bahasa yang tidak menyusakan untuk dipahami.
Sebagai representasi ulama dan kader NU, buku ini bisa dijadikan referensi tambahan bagi pengamat politik dan agama menjelang Muktamar ke-32 NU di Makasar. Selamat membaca. (*)

Judul Buku : KH. Moh. Tolchah Mansur; Biografi Profesor NU yang Terlupakan
Penulis : Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, dkk.
Penerbit : Pustaka Pesantren—Yogyakarta
Cetakan : Oktober 2009
Tebal : xxxvi + 290 halaman
Dimuat di Harian Duta Masyarakat pada Ahad, 15 November 2009

Baca lanjutannya ...