Tampilkan postingan dengan label Sudut Literasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sudut Literasi. Tampilkan semua postingan

Choose, Being Liberal or Progressive?

Senin, 18 Januari 2010



Pilihlah, Menjadi Liberal atau Progresif!
Oleh AGUS SAKTI

Judul Buku: Para Pembela Islam: Pertarungan Konservatisme dan Progresif di Tubuh Muhammadiyah
Penulis: Pradana Boy ZTF
Penerbit: Gramata Publishing—Jakarta
Cetakan: I, 2009
Tebal: xxxvi + 290 halaman
ISBN: 978-602-95325-6-2

Ketegangan, untuk tidak menyebutnya pertentangan, antara dua kelompok konservatif dan progresif, di tubuh Muhammadiyah semakin berjarak dengan kata damai. Bahkan, dalam perkembangannya, hubungan dialektis keduanya telah melahirkan lingkaran setan. Jika progresivisme lahir sebagai respon terhadap tendensi konservatif Islam di Muhammadiyah, kelompok progresif pulalah yang memacu konservatisme lebih serempak dan sistematis dalam Muhammadiyah. Demikian kira-kira vonis buku ini, sehingga kita perlu mencari tahu bagaimana akar penyebab permasalahan yang sedang terjadi.
Dalam beberapa tahun belakangan, tidak banyak orang yang mengikuti riwayat ketegangan antara kedua kelompok ini. Siapa yang lebih benar, dan siapa yang lebih pantas dibela argumennya. Berangkat dari kegelisahan tersebut buku ini mencoba melacak akar intellectual gap pada kedua kelompok tersebut terhadap kenyataan yang jelas bagaimana mereka mengartikulasikan sejumlah pendapat. Kelompok progresif memiliki kebiasaan menggunakan argumentasi-argumentasi yang lebih sophisticated dan merujuk pada sumber terpercaya dalam konteks akademis, sementara kelompok konservatif lebih menyukai perkataan-perkataan atau pernyataan-pernyataan yang tidak mengandung dimensi intellectual exchange.


Gerakan fundamentalisme
Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan pemikiran Islam tengah berkembang pesat. Proses itu memberikan pengaruh yang tidak sama terhadap beberapa kelompok dan organisasi ideologis. Perdebatan itu pada gilirannya menampakkan dirinya sebagai sebuah polemik. Bahkan, hal ini terjadi pada sebuah organisasi ideologis sekali pun. Dalam perjalanannya, polemik tersebut berpeluang menaikkan kualitas perdebatan tersebut menjadi sebuah hegemoni yang menakutkan.
Di NU, misalnya, kita dapat menyaksikan bagaimana terjadi aksi penolakan terhadap wacana Islam liberal saat berlangsungnya Muktamar NU yang terakhir. Penolakan tersebut berlanjut, dari penolakan terhadap pemikiran, hingga penolakan terhadap figur-figur yang dianggap mempromosikan gagasan Islam liberal hingga keterlibatannya di kepengurusan berikutnya.
Sedangkan di Muhammadiyah, juga telah terjadi perdebatan akut tentang wacana pluralisme. Organisasi yang menunjukkan eksistensi dirinya sebagai organisasi Islam modern dan rasional ini tengah terjadi gelombang penolakan terhadap pemikiran Islam liberal. Sebuah pemikiran berani yang diusung dari kelompok progresif di tubuh Muhammadiyah. Suara penolakan itu terdengar sayup-sayup yang belakangan menjadi semakin nyaring dan mencoba menggempur pemikiran yang dianggap sebagai “yang mendukung kepentingan Dunia Barat” ini.
Pemikiran tersebut mencoba mempromosikan gagasan ekstrem yang banyak menegur perhatian umat Islam akhir-akhir ini, di antaranya adalah gagasan pluralisme, liberalisme, dan sekularisme. Gagasan tersebut tidak lagi menjadi diskursus intelektual di kalangan akademisi muda, melainkan berubah menjadi kekuatan yang dapat dijumpai sebagai sebuah hegemoni, tepatnya hegemoni kelompok konservatif terhadap keberlangsungan pemikiran kelompok progresif di organisasi ini.
Pradana Boy ZTF melalui buku yang ditulis dari pengembangan dan penyesuaian untuk tesis dan masternya di Australian National University (ANU), Canberra, yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Para Pembela Islam; Pertarungan Konservatif dan Progresif di Tubuh Muhammadiyah ini menganggap kedua hal tersebut sebagai sebuah kenyataan yang tak terbantahkan di Muhammadiyah. Boy, dalam keterangannya lebih lanjut, memberikan uraian tentang kelompok konservatif dalam organisasi Islam Muhammadiyah teramat gigih menyerukan agar organisasi ini membentangkan keberadaannya dan menjaga posisi puritannya serta melindungi Islam dari resonansi peradaban luar yang berpeluang besar membuat keruh kemurnian ajaran-ajaran Islam.
Dalam posisi yang diametris, menurut Boy, kelompok progresif dapat dilukiskan sebagai agen marketing yang memroduksi respon dan lebih lentur terhadap isu-isu baru dalam wacana pemikiran Islam kontemporer. Dengan bekal pemahaman bahwa keberadaan Muhammadiyah dikenal sebagai salah satu organisasi yang mempromosikan pembaruan Islam, kelompok ini berkeyakinan, seharusnya Muhammadiyah lebih permisif terhadap perkembangan keilmuan, khususnya keislaman kontemporer. Sikap tertutup terhadap keislaman kontemporer bukanlah ciri dari Muhammadiyah itu sendiri, melainkan karakter dari kelompok konservatif. Inilah yang pada tahapan selanjutnya oleh Amin Abdullah dianggap sebagai kemandegan intelektualisme di Muhammadiyah.
Seperti yang terjadi di beberapa kelompok ideologis lainnya, kelompok konservatif dihuni oleh beberapa kader senior Muhammadiyah yang militan, dan sebaliknya, kelompok progresif disemarakkan oleh kader-kader muda yang memiliki kecenderungan intelektual lebih tajam. Sudah sekian lama organisasi ini mendapat buaian pujian karena memiliki sejumput kader intelektual. Namun, beberapa tahun terakhir, ini juga menjadi kecemasan lantaran organisasi ini mengalami “krisis” intelektual pada generasi yang lebih mudah (hlm. 84). Kenyataan ini bisa menjadi sebuah pembenaran terjadinya stagnasi intelektual dan kesenjangan antar generasi di tubuh Muhammadiyah.
Dalam hemat Boy, membiarkan Muhammadiyah dalam keberadaannya yang sedang mengalami stagnasi intelektual sama artinya dengan mendambakan Muhammadiyah melangsungkan gerakan konservatifnya. Stagnasi intelektual dapat dicirikan dengan lahirnya sikap dingin yang berdistansi jauh dari kesadaran untuk menyikapi realita dan isu-isu yang sedang berkembang. Pada titik yang lebih ekstrem, kengganan untuk berdialektika dengan isu kontemporer ini menyebabkan Muhammadiyah layak disandarkan dengan gerakan konformisme imitatif (taqlid). Inilah sifat dasar konservatif.
Bagaimanapun juga, meminjam istilah Muhammad Abduh, konservatisme merupakan cikal bakal gerakan fundamentalisme yang dalam tesis Keren Armstrong sebagai musuh besar abad ini. Dan, Boy, melalui buku ini, ingin mendendangkan sebuah risalah tandingan terhadap keberadaan gerakan Islam tradisionalis yang secara total menolak segala bentuk perubahan.
Tafsir (kebenaran) otentik
Dalam perjalanannya, kekuatan hegemoni kelompok konservatif merupakan salah satu gejala yang paling berpengaruh. Dalam sebuah misal, kita dapat menengok tragedi pemecatan salah satu dosen pengajar di Universitas Muhammadiyah, Gresik, Moh. Shofan, lantaran menulis artikel di salah satu surat kabar yang berumbul Natal dan Pluralisme Agama. Di tempat terpisah, artikel ini juga di-posting di situs resmi Jaringan Islam Liberal (JIL). Pihak kampus dan pengurus Muhammadiyah setempat menganggap perbuatan Shofan yang mengucapkan selamat hari natal kepada umat kristiani dianggap absen dari akidah Islam dan menyimpang dari ajaran Muhammadiyah (hlm. 149).
Bukan hanya itu, kejadian yang serupa juga dialami Dawam Rahardjo, tokoh senior Muhammadiyah. Dawam didepak dari strutktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai konsekuensi yang telah dilakukannya. Pemecatan Shofan dan Dawam semakin menguatkan kenyataan perselisihan yang terjadi pada dua kelompok pemikir di tubuh Intelektual.
Boy, bahkan, secara terang-terangan berani menulis bahwa Muktamar Muhammadiyah ke-45 yang dihelat di Malang pada pertengahan 2005 lalu menandai adanya pergeseran jurang perbedaan antara pemikiran moderat menuju pemikiran konservatif. Ini didasari dengan menguatnya peristiwa untuk melawan sejumlah isu kontemporer semacam pluralisme, multikulturalisme, liberalisme, dan kesetaraan gender pada saat itu (hlm. 1). Bahkan, beberapa pengamat, seperti William Liddle, menyebut terpilihnya Din Syamsuddin sebagai ketua umum Muhammadiyah sebagai kemenangan dari kelompok Muhammadiyah.
Boy menyadari, kedua pandangan yang menyebutkan perbedaan antara kedua kelompok progresif dan konservatif di organisasi ini seperti jurang pemisah yang semakin mengangga. Misalnya, dalam perjalanannya, kelompok konservatif memiliki beberapa tudingan terhadap kelompok progresif. Seperti, “yang tidak berkesesuaian”, penghancur pilar-pilar muhammadiyah, pendukung kepentingan dunia Barat, bahkan dicap sebagai laisa minna (bukan golongan kami) (hlm. 153-183). Hubungan dialektis antara kedua kelompok ini benar-benar melahirkan lingkaran setan. Bahwa sementara progresivisme lahir sebagai respons terhadap tendensi konservatif di Muhammadiyah, adalah progresivisme ini juga memicu konservatisme yang serempak dan lebih sistematis dalam Muhammadiyah.
Ahmad Syafii Maarif, ketua umum PP Muhammadiyah periode 2000-2005, dalam pengantarnya di buku ini, menganggap kedua kubu tersebut sedang mengeja tafsir kebenaran atas Muhammadiyah “yang otentik” (hlm. vi-vii). Ini adalah sebuah realita dan kelaziman, meskipun tidak sedikit yang berkecenderungan di Muhammadiyah untuk menyembunyikan dan menutupi fakta ini, dengan misalnya mengatakan bahwa konflik pemikiran yang terjadi di Muhammadiyah merupakan pencitraan media massa.
Sudah barang tentu, secara tidak tertulis, Boy mendambakan setiap intelektual Muhammadiyah untuk selalu berpikir kritis terhadap perkembangan zaman. Inilah sejatinya dengan apa yang menjadi pedoman organisasi ini, kembali ke al-Qur’an dan hadis. Harapanya, dengan demikian kita tidak melulu menerima sebuah ajaran doktriner tanpa merelevansikan dengan perkembangan zaman, tapi sebaliknya, mampu menggunakan prinsip-prinsip dasar untuk menghasilkan ajaran itu sendiri.
Melalui buku ini, kita diajak untuk menjauhi paham buta yang merugikan dan selalu berpikir positif dalam setiap persoalan. Selain itu, karya ini mencoba menghadirkan pandangan kritis untuk menyajikan apa adanya fakta yang akhir-akhir ini berkembang di Muhammadiyah, utamanya dalam ranah pemikiran Islam. Dan, penulis mengajak pembaca, terutama kader Muhammadiyah, untuk segera bereksistensi mengambil sikap untuk memurnikan tafsir kebenaran di Muhammadiyah sebagaimana quote yang dibubuhkan penulis pada halaman pertama buku ini saat bedah buku di Perpustakaan Kota Malang: “Pilihlah, menjadi liberal atau progresif!” (*)

Baca lanjutannya ...

érudits modérés de trace

Kamis, 03 Desember 2009



Jejak Ulama Moderat
Oleh AGUS SAKTI

Dalam narasi klasik historiografi pemuka agama di Indonesia, kita tidak sering mendengar adanya rohaniawan (agamawan) yang bersahabat karib dengan ilmu pengetahuan umum. Lingkungan keberagamaan yang mereka ciptakan memang berhasil membentuk pribadi yang alim, tapi kaku. Tidak moderat. Bahkan, bukan sebuah kekeliruan jika kita melihat adanya tokoh agama yang sengaja berdistansi jauh dengan sepak terjang pengetahuan.
Di agama Islam, kita mengenal kyai sebagai sosok agamawan yang diagungkan kedudukannya. Dalam komunitas santri, kyai merupakan sosok pribadi unggul, memiliki keagungan akhlak, dan kedalaman spiritual. Namun, dicermati dari sisi yang lain, kyai bukanlah sosok yang integratif. Kyai tidak mumpuni berbicara masalah sains, apalagi ihwal hukum dan tata negara.
Jika kita menemukan agamawan yang mampu mengawinkan ide kesejajaran antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan, bisa jadi, ini merupakan sebuah perbandingan dalam skala tertentu, langka. Hal inilah yang akan kita rasakan ketika menguliti sepak terjang Moh. Tolchah Mansoer. Doktor pertama keilmuan hukun dan Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini juga dikenal sebagaik sosok agamawan tulen.
Sebagai pribadi akademisi, Mansoer merupakan pakar Hukum dan Tata Negara di UGM. Di kancah nasional, namanya tercatat dalam deretan pakar Hukum Tata Negara generasi kedua, segenarasi dengan Prof. Dr. Ismail Suny, SH., Prof. Dr. Sri Sumantri, SH., dan Prof. Dr. Harun al-Rasyid, SH (hlm. 204-205).
Sedangkan sebagai sosok agamawan, ia merupakan sosok seorang kyai. Dalam buku ini dijelaskan bahwa Mansoer beraliansi dengan organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai kyai, Mansoer meyebarkan ilmu agama. Tak jarang pula ia memberi ceramah dan khotbah dalam majelis ilmu.
Mansoer dikenal sebagai pribadi yang berhasil menyandingkan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum dengan ”akur”. Potensi ini membuatnya memiliki pandangan kebangsaan nasionalisme-religius.
Hal tersebut dapat kita buktikan ketika ia mengatakan bahwa UUD 1945 yang terdiri dari pembukaan dan batang tubuhnya, sudah cukup bagi umat Islam Indonesia untuk mengembangkan segala cita-cita dan aspiransinya (hlm 208). Mansoer mengetahui dengan jelas bahwa Pancasila dan UUD 1945 memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban syariatnya setelah mengetahui dan substansi dari konstitusi dan aspirasi yang berkembang di kalangan umat Islam.
Aspirasi umat Islam bisa direalisasikan melalui perwakilannya di parlemen dan pemerintah untuk mengatur dan melindungi umat Islam dalam menjalankan agamanya. Dari gejala ini kita bisa mengetahui, melalui kapabilitasnya, Mansoer juga fokus ngurusi umat Islam, terutama warga nahdliyin.
Buku ini menguraikan bagaimana biografi sosok ulama integratif (intelektual-kyai) calon Menteri Agama RI menggantikan Ahmad Dahlan ini secara kronologis. Sepak terjangnya di kancah politik juga berhasil dihadirkan di dalam buku ini dengan rangkaian bahasa yang tidak menyusakan untuk dipahami.
Sebagai representasi ulama dan kader NU, buku ini bisa dijadikan referensi tambahan bagi pengamat politik dan agama menjelang Muktamar ke-32 NU di Makasar. Selamat membaca. (*)

Judul Buku : KH. Moh. Tolchah Mansur; Biografi Profesor NU yang Terlupakan
Penulis : Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, dkk.
Penerbit : Pustaka Pesantren—Yogyakarta
Cetakan : Oktober 2009
Tebal : xxxvi + 290 halaman
Dimuat di Harian Duta Masyarakat pada Ahad, 15 November 2009

Baca lanjutannya ...

Réaliser "Commonwealth" Man

Minggu, 29 November 2009

Mewujudkan ”Persemakmuran” Manusia



Oleh AGUS SAKTI

Judul Buku : Kaum Miskin Bersatulah
Pengarang : Eko Prasetyo
Penerbit : Resist Book—Yogyakarta
Cetakan : I, Maret 2009
Tebal : 218 halaman

Salah kaprah. Ya, inilah kata yang pantas untuk disemayamkan pada penelitian yang tergesa-gesa menjelaskan bahwa kemiskinan terjadi lantaran manusia tidak produktif. Sekilas tanpa penjelasan yang memadai kita akan mudah mengamini konklusi ini. Tapi, jika melihat klausul realita yang ada, kita akan memilih sikap yang lain. Bahkan berseberangan dengan itu. Dalam kritik sejarah, kesimpulan tadi merupakan dampak dari paham positivistik yang menjadikan manusia (subjek) berdistansi dengan fakta sosial (objek).
Mari kita kroscek, bukankah jika kita melihat petani yang rela bangun pagi, menyaingi kokok ayam jantan, untuk mengairi sawah hingga bedug berkumandang layak dikatakan tidak produktif? Apakah pedagang pasar yang membuka standnya mulai jam sepuluh malam hingga jam duabelas siang juga bisa dilabeli status tidak produktif? Sejatinya, kemiskinan merupakan dampak dari minimnya lapangan pekerjaan. Rangkaian kata yang tersusun di buku Kaum Miskin Bersatulah ini secara implisit meneriakkan bahwa seharusnya birokrasi bertanggung jawab dengan tragedi kemiskinan ini.
Dalam sebuah aturan negara, kita akan menemukan bahwa orang miskin merupakan tanggung jawab negara. Sementara pada kenyataannya, negara masih gagap mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan kaum miskin yang keberadaannya amat menggenaskan. Betapa tidak, status mereka kerap dimarginalkan, akses pendidikan dikebiri, akses kesehatan dibatasi, tak jarang mereka juga mengalami kriminalisasi hak-hak publik (public rights). Dalam proyek politik, nama mereka merupakan senjata paling ampuh untuk mengegolkan proposal. Sungguh ironis, mereka ”disiksa” oleh saudara sendiri.
Keberadaan sebuah negara yang tidak berkontribusi signifikan terhadap keberadaan masyarakat miskin justru terkesan seperti ”memeliharanya”. Kehadiran investor asing yang hanya menjadikan pribumi sebagai buruh pabrik merupakan salah satu potret yang bisa ditampilkan. Demikian halnya dengan minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia berelasi pada pendapatan, produktivitas, dan investasi masyarakat justru ”dirawat” keberadaannya oleh negara.
Sejarah kemiskinan
Jika dilacak melalui narasi sejarah, kemiskinan merupakan dampak dari kemegahan arus globalisasi. ”Perayaan” arus globalisasi yang mengagungkan ilmu pengetahuan telah mampu membawa lokomotif peradaban manusia menuju pencerahan. Ini dimulai sejak revolusi industri di Inggris yang menemukan mesin-mesin canggih. Dengan mesin itu, manusia semakin pintar, cerdas, cepat, lincah, cekatan, dan dimudahkan. Semua sisi kehidupan dimanjakan dengan pelayanan teknologi.
Kegagahan globalisasi disponsori oleh kapitalisme yang menempatkan modal sebagai pilar utama sebuah peradaban. Dinamika kehidupan ditentukan oleh tinggi-rendahnya modal kapital. Ini menjadi ”jargon” utama dunia saat ini. Beriringan dengan itu, jargon tersebut membuat gaung yang penuh dengan kisah heroik, tentang keberhasilan, narasi kesuksesan manusia dan kemajuan peradaban. Padahal, kisah tersebut melahirkan kisah lain yang tak kalah heroiknya. Di balik kisah ”kemenangan” itu, ada tragedi kemanusiaan yang amat tragis. Mereka yang kalah akan terpinggirkan, teralienasi, dan tidak lolos ujian globlasisasi. Itulah kaum miskin.
Serupa dengan buku ini, Samir Amin dalam Capitalism the Age of Globalization (1997), menjelaskan bahwa globalisasi sejatinya telah menciptakan dunia keempat yang begitu suram dan mencekam. Dunia inilah yang tempati oleh negera berkembang, seperti Indonesia, yang masih mengatur nafas untuk mengejar keelokan sayap keberhasilan negara Eropa (barat).
Dalam kajain materialisme Karl Marx, kita mengenal tahap kapitalistik sebagai salah satu aspek pendorong sejarah. Tahap ini ditandai dengan perayaan hingar-bingar produksi masal yang tersubsistem dalam revolusi industri (teknologi), modal, dan sumber daya alam (SDA) yang pada akhirnya ketiga pilar ini membentuk sebuah sistem yang kita kenal dengan sistem kapitalistik. Pada wilayah praktik, sistem ini melahirkan efek polarisasi yang membuat kesatuan masyarakat terdikotomi. Dari sini akhirnya kita mengenal masyarakat borjuis; yaitu mereka yang berpunya (memiliki modal) dan memiliki alat produksi (teknologi).
Kelompok kedua efek polarisasi sistem kapitalistik adalah hadirnya masyarakat proletar yang menjadi pendukung ”keberadaan” kaum borjuis. Proletar inilah representasi dari masyarakat miskin. Dalam pencaturan kapitalisme, masyarakat miskin merupakan lahan basah untuk dieksploitasi tenaganya sebagai buruh. Akses kehidupannya menjadi terbatas lantaran modal kapital yang dimiliki proletar amat minim. Pada tahapan selanjutnya, dengan sendirinya mereka akan terjangkit penyakit berbahaya; aliensi. Masyarakat yang teralienasi merasa tidak memiliki makna kecuali hidup di bawah dominasi borjuis.
Kemiskinan di Indonesia
Dalam narasi sejarah, Indonesia merupakan negara koloni. Salah satu ciri negara koloni adalah ketersediaan SDA yang melimpah. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, SDA yang ada di negara-negara Eropa kala itu cukup tiris, terbatas. Untuk menjaga keberlangsungan sistem kapitalisme, negera-negara itu harus mengekspansikan wilayahnya demi mendapatkan SDA. Tidak hanya Indonesia, negara-negara tertinggal yang tidak memiliki modal dan teknologi tetapi menyediakan SDA yang melimpah merupakan lahan basah yang untuk memanjakan sistem kapitalisme yang mulai ”kehausan”.
Jika Lenin mengetengahkan bahwa kolonialisme yang terjadi merupakan kapitalisme jilid II, buku ini membahasakannya dengan versi serupa tapi berbeda; kolonialisme adalah awal kemiskinan. Indonesia sebagai negara koloni memiliki struktur sosial, politik, dan ekonomi yang merepresentasikan dominasi modal kapital. Ini juga melahirkan polarisasi; yaitu colonized (kaum miskin) dan colonizer (pemiliki modal kapital).
Spirit yang ditulis dalam buku ini memiliki kemiripan dengan buku Dialektik der Aufklarung (1932) karya Thedor W Adorno dan Max Horkheimer yang diterjemahkan menjadi Dialectic of Enlightment (1987). Buku ini memimpikan kesetaraan (equality) yang berwujud pada emansipasi kaum miskin. Adorno dan Horkheimer dalam buku terebut menulis dua alternatif untuk mencapai persemakmuran itu; upaya subversif (versi yang berbeda dari mainstream) dan praksis emansipatoris.
Solusi kedua memberi jawaban bahwa jika masyarakat menginginkan kesetaraan dan pembebasan pada kaum miskin maka mereka harus netral dan menjadi satu bagian dari fakta sosial yang timpang (kaum miskin). Kesatuan ini mirip dengan gerakan AoP; sebuah kumpulan orang miskin dengan segala peluh yang memimpikan sebuah perubahan. AoP merupakan organ yang bertindak, bergerak dan memutuskan untuk maju melawan pemerintah atas kebijakannya yang menyengsarakan kaum miskin (hlm. 132). Pemerintah akhirnya menyerah dan berjanji mengabulkan permintaan mereka.
Buku ini merupakan salah satu bagian dari buku-buku propaganda. Seperti quote yang tercantum di cover belakang dengan mengutip suara John Steinbeck; Kapan saja orang berjuang supaya yang lapar bisa makan, aku akan berada di sana. Di balik itu, buku ini merupakan obat dari beberapa analisis, sabda politik, dan kegiatan sosial lainnya yang sudah saatnya menemukan endingnya. Semuanya butuh kesatuan dan perjuangan, sebagaimana apa ditulis Eko Prasetyo, Kaum Miskin, Bersatulah! (*)

Baca lanjutannya ...