Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

MENYOAL KENAIKAN TARIF RS PEMPROF

Rabu, 03 Maret 2010


Oleh AGUS SAKTI

Dilembarkan di KOMPAS edisi Jatim Kamis, 4 Maret 2010

Kita semua tahu, dua problem terbesar masyarakat adalah kemiskinan dan akses kesehatan yang berbayar tinggi. Kemiskinan dan kesehatan merupakan dua esensi yang saling berkonstitusi. Tidak dapat dilepaspisahkan. Kemiskinan yang melanda masyarakat akan membawa pengaruh yang besar terhadap kesehatan dan keselamatan hidup mereka.

Tahun ini, masyarakat miskin di Jatim akan kembali mendapatkan “ujian kesehatan”. Ujian di mana mereka harus bertarung memeras keringat, membanting tulang, dan berupaya hingga titik nadir untuk memeroleh akses kesehatan murah. Pasalnya, per 1 April mendatang, lima rumah sakit miliki provinsi akan menaikkan biaya kesehatan yang meliputi biaya perawatan, rawat jalan, dan rawat inap untuk pasien kelas III yang nota bene adalah masyarakat miskin yang tak beruang.

Kelima rumah sakit yang akan menaikkan biaya kesehatan tersebut antara lain RSUD dr. Soedono Madiun, RSU dr. Saiful Anwar Malang, RSU Haji Surabaya, RSJ Menur Surabaya, dan RSUD dr. Soetomo Surabaya (Kompas online, 26/02). Kelima rumah sakit ini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di mana kebanyakan masyarakat tahu bahwa rumah sakit “plat merah” ini cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan rumah sakit swasta. Artinya, banyak sekali warga miskin yang berobat ke rumah sakit ini karena rendahnya kemampuan ekonomi mereka.

Seperti yang diberitakan koran ini, kenaikan biaya kesehatan itu didasari karena kelima rumah sakit itu harus berupa sendiri untuk menutupi biaya operasional. Selain itu, rumah sakit juga berupaya untuk tetap menjaga mutu dan akses pelayanan yang lebih luas. Sederhananya, kenaikan biaya kesehatan di Jatim ini berupaya untuk memudahkan masyarakat untuk lebih gampang berobat. Pertanyaannya, jika biaya rumah sakit yang menjadi idola masyarakat miskin itu akan dinaikkan, lantas ke mana lagi mereka harus berobat? Bukankah fenomena Ponari, si dukun tiban, dari Jombang itu cerminan kritik rakyat miskin terhadap tarif kesehatan yang teramat mahal?

Kala itu, saat praktik Ponari masih ramai dikunjungi pasien, tiap pasien bisa mengeluarkan Rp. 3000 atau uang seikhlasnya. Dengan modal antri dan tarif murah tersebut banyak pasien yang benar-benar sembuh dari penyakitnya yang menahun, seperti stroke, darah tinggi, dan kelumpuhan. Tentu saja, ini tidak akan pernah ditemukan di beberapa rumah sakit, hanya dengan tiga lembar uang seribuan mereka bisa sembuh. Apalagi di rumah sakit, tarif yang dibayar pasien telah terbebani sebagian untuk tarif listrik, maintenance (perawatan), investasi, dan peremajaan alat-alat dokter di rumah sakit. Bahkan, biaya juga berpeluang membengkak untuk menebus obat.

Subsidi

Tak dapat dimungkiri, rumah sakit pemerintah saat ini juga menyediakan layananan-layanan bersubsidi untuk masyarakat miskin. Seperti Jamkesmas, Jamkesda, dan Askes, misalnya. Ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan biaya kesehatan bagi warga miskin. Tetapi, agaknya kebijakan itu minim pengawasan dan evaluasi. Tidak sedikit masyarakat yang berobat dengan membawa kartu keanggotaan itu saat berobat diperlakukan semaunya dan harganya pun tidak murah.

Seperti yang dialami Budi Antoni (12 tahun), warga Nganjuk yang dirujuk ke RSUD Gambiran Kota Kediri setelah dirawat di RSUD Nganjuk lantaran jatuh dari sepeda motor pada 17 Agustus 2009. Meskipun Budi memiliki kartu Jamkesmas, toh dia masih harus mengeluarkan uang Rp. 9,4 juta.

Kasus tersebut seakan menegur kita bahwa kesehatan bagi warga yang tak berpunya merupakan sebuah mimpi utopis yang tak mungkin menjadi nyata. Seperti sebuah fatamorgana yang tak pernah didapat. Warga miskin selalu gagal mendapat pelayanan kesehatan yang layak. Berbeda dengan kalangan yang berpunya, mereka berhak menentukan pelayanan kesehatan yang diinginkan. Jika kurang puas berobat di kota, mereka bisa pindah tempat ke luar kota. Atau, melawat ke negeri tetangga dengan modal kantong tebal.

Padahal, akses kesehatan murah bagi warga miskin sudah diatur dalam undang-undang. Dari fenomena yang tengah terjadi ini hanya menegaskan bahwa yang memiliki hak untuk sehat hanyalah mereka yang berduit banyak. Tidak salah jika Eko Prasetyo menulis buku Orang Miskin Dilarang Sakit. Pasalnya, kondisi berpenyakit fisik, malnutrisi, hingga luka-luka bernanah tak ubahnya sebuah ancaman yang menakutkan hingga berujung kemelaratan. Ketidaksehatan seperti sebuah beban yang hanya dipikul oleh warga miskin. Tak masuk akal.

Minimnya akses kesehatan berbiaya rendah dan terjangkau bagi warga miskin merupakan problem lama yang jika keberlangsungannya tidak segera dicarikan solusi akan semakin menggejala menjadi tragedi kemanusiaan. Beberapa masalah serius seperti minimnya evaluasi terhadap regulasi kesehatan bersubsidi untuk warga miskin di beberapa rumah sakit seharusnya menjadi pelajaran yang mencerdaskan. Bahwa supaya hal tersebut tidak berulang kembali, perlu perhatian para pengelolan rumah sakit terhadap keluhan-keluhan masyarakat bersubsidi yang kerap “dianaktirikan” itu.

Jika memang kebijakan untuk menaikkan biaya kesehatan di lima rumah sakit provinsi Jatim tersebut benar-benar menjadi sebuah realitas di awal bulan april mendatang, maka jangan disalahkan apabila warga Jatim yang miskin kemudian beralih ke beberapa pengobatan alternatif seperti legenda yang masyhur di Jombang itu; Ponari, sang dukun tiban. Bukan tidak mungkin, bukan! (*)

Sumber gambar: http://matanews.com/wp-content/uploads/rakyatmiskinprotes-620x354.jpg

Baca lanjutannya ...

Hajj Revolution

Rabu, 20 Januari 2010



Revolusi Haji
Oleh AGUS SAKTI

Salah satu tanggung jawab para peserta haji adalah menjadikan ibadah haji yang dilaksanakannya sebagai media untuk menghadirkan pencerahan bagi masyarakat secara umum. Realitas pengangguran, kemiskinan, dan diskriminasi hak-hak publik (public rights) kaum pinggiran merupakan akibat dari minimnya tanggung jawab dan kesadaran sosial komunitas beragama. Kondisi ini harus segera direvolusi jika kita sama-sama mengidealkan persemakmuran masyarakat yang sejahtera.
Di negeri ini, hampir setiap tahun masyarakatnya melakukan “transmigrasi” religi ke kota Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Saking semangatnya, mereka rela mengantri hingga berderet-deret. Dalam beberapa narasi surat kabar, mereka merelakan dirinya duduk dalam antrian menahun; dua hingga tiga tahun.


Jika kita sama-sama sepakat orang yang pergi haji merupakan orang yang berkecukupan—jika tidak mau disebut kelebihan—secara ekonomi. Sedangkan banyaknya peserta haji yang rela menunggu giliran hingga beberapa tahun, setidaknya, (juga) melukiskan banyaknya orang yang berkecukupan di negeri ini. Pada waktu yang telah ditentukan, mereka akan mendapat giliran. Beriringan dengan waktu itu pula mereka akan bermetamorfosis menjadi sosok yang dipandang memiliki standard yang cukup menjadi pribadi yang salih secara personal; “Pak Haji”.
Diakui maupun tidak, sepulang dari tanah suci, masyarakat mendambakan sosok “Pak Haji” sebagai pribadi haji yang sukses; mabrur. Haji mabrur, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw, memiliki ciri, pertama, ayyakuna tibil kalam (setelah haji omongannya enak, manis, menyenangkan, tidak lagi menyakiti orang). Kedua, ifsaus salam (mendambakan kedamaian). Terakhir, it’amuth tha’am (memiliki jiwa sosial yang semakin tinggi). Singkatnya, haji yang mabrur adalah pribadi yang berdistansi dengan kemaksiatan dan meningkatkan kebaikan sosialnya.
Religuitas biner
Berhaji, secara teologis, berarti menggenapkan rukun agama. Melaksanakan ibadah haji sama artinya dengan menggugurkan rukum Islam yang terakhir. Secara moral kesuksesan ibadah haji merupakan cerminan kesalihan personal. Ini dapat dinilai cukup mumpuni untuk meneguhkan spirit kesalihan sosial kepada masyarakat. Artinya, atmosfir kesalihan sosial harus mereka hadirkan secara fundamental.
Pentingnya kesadaran sosial dalam nalar ibadah banyak dikaji oleh cendekiawan muslim. Mohammad Arkoun dalam Al-Fikrul Islâmy; Naqd wa Ijtihâd memberikan tesis bahwa kuatnya “nalar teologis” (al-‘aql aqâidî) harus diimbangi dengan pemahaman problem kemanusiaan (pembebasan manusia) supaya makna ibadah bisa lebih seimbang. Demikian halnya dengan laku ibadah haji, spirit kesuksesan spiritual harus selaras dengan kesalihan sosialnya. Kesalihan sosial bisa tersubsistem dalam beberapa sikap yang melaju dalam lokomotif persemakmuran manusia. Di bagian ini tanggung jawab moral “Pak Haji” diuji.
Saya ingin kembali ke permasalah awal, antrian calon peserta haji yang menahun tadi sudah kita sepakati sebagai cerminan masyarakat yang berkecukupan. Mereka juga bernilai “plus” dan cukup standard kesalihan personalnya. Kesalihan personal ini menjadi media penting bagi lahirnya spirit pembaruan, pemberdayaan, dan pencerahan, yang bukan hanya berdampak pada kesuksesan spiritual secara individual, tetapi juga sosial (kemanusiaan).
Kesadaran seperti itu cukup sulit ditemukan. Bahkan, agaknya berjungkir-balik dengan realitas (kemanusiaan) yang ada. Jika pembaca kurang sepaham, ijinkan saya menghadirkan memori tentang penderitaan kaum “pinggiran”. Di tempat kumuh mereka kelaparan, berkeliaran di jalan(an), beranak-pinak di bawah jembatan, dimarginalkan statusnya, dikebiri haknya, diplokoto citranya di seminar. Tak jarang, statusnya dimanfaatkan menjadi bahan penyempurna proposal penguasa. Ironis, bukan?
Lantas, sebagaimana yang kita sepakati bersama, bukankah status haji berkorelasi signifikan dengan pola hidup berkecukupan? Bahkan (ke)lebih(an)? Tidak sedikit komunitas beragama di zamrud katulistiwa ini yang telah “lulus” menunaikan ibadah haji, mulai dari petani kampung hingga presiden tapi tidak sedikit pula masyarakat yang merayakan kemiskinan di sekitarnya. Mereka dinistakan, dibohongi, bahkan dikriminalisasi hak-hak publiknya.
Sebuah realitas yang berkebalikan, hitam-putih. Biner. Tampaknya laku ibadah masyarakat agama di negeri ini mulai banyak yang terjebak dalam ritus formalitas an sich. Yang gagal diupayakan adalah modal besar spirit ritus ibadah yang selalu menjunjung tinggi jurisprudensi riligius (fikih oriented) tapi representasi moral (akhlak)-nya dicukur gundul. Ihwal ini, saya teringat kritik pedas esais kawakan Mustofa Bisri yang melukiskan bagaimana buruknya perilaku ibadah haji yang menegasikan problem kemanusiaan.
Bisri bercerita bagaimana batu hitam yang tersudut di Kakbah, dekat Multazam, diburu oleh jutaan manusia dari tiap jengkal dunia. Mereka berburu hingga saling jegal, saling sikut, saling dorong, untuk mencium batu hitam tersebut. Seolah mencium hajar aswad adalah bagian dari ibadah haji seperti ihram, thawaf, sa’i, melempar(i) tugu jamarat (lempar jumrah), mabit, dan wukuf.
Saya kurang bisa menerima spirit apa yang sebenarnya mereka usung untuk menyempurnakan haji mereka. Jika di tanah suci saja mereka sudah “keluar jalur”, lantas bagaimana ketika mereka hadir kembali di tanah air? Mereka terkesan seperti mencari pemodalan belaka. Sebuah modal penghormatan. Pembaca pasti tahu, ini sangat ampuh untuk mendongkrak derajat elit(isme) seseorang di masyarakat. Apalagi di daerah tertentu (kampung), predikat “Pak Haji” dan “Ibu Hajjah” merupakan status yang diagungkan.
Kesadaran sosial
Komunitas beragama yang gemar mengupayakan kesuksesan personal dalam beribadah, idealnya menjadikan momen haji untuk menghidupkan spirit pembaruan, pemberdayaan, dan pencerahan bagi masyarakat lainnya. Akan lebih baik jika ini menjadi opsi prioritas ketimbang menjalankan pola keberagamaan yang melulu mengedepankan fikih oriented. Meminjam penjelasan Ali Syariati dalam Makna Haji, haji merupakan salah satu pilar dari doktrin agama terpenting yang memotivasi bangsa muslim dan menjadikan warganya sadar, bebas, terhormat, dan bertanggungjawab secara sosial.
Dari deret antrian wating list panitia haji, kita tahu begitu banyak umat beragama yang “terjebak” dalam jurisprudensi religi daripada kewajiban berakhlak. Kita juga tidak jarang mendengar sebuah risalah kehidupan bagaimana pribadi yang rajin shalatnya dan kerap mengumandangkan nama Tuhan di ruang publik tapi juga khusuk korupsinya. Paradok.
Haji sebagai momen untuk meneguhkan kesasadaran sosial bukan hanya dalam wujud sikap yang berdistansi dengan kemaksiatan dan meningkatnya amal kebaikan, melainkan juga mampu mengintroduksi nafas perubahan secara progresif yang bercorak memberi pencerahan bagi masyarakat secara revolusioner. Andai seluruh “Pak Haji” dan “Ibu Hajjah” menggalakkan spirit seperti ini, persemakmuran masyarakat beragama akan mudah diwujudkan.(*)

Baca lanjutannya ...

Explore Environmental Awareness

Kamis, 14 Januari 2010




MENGGALI KESADARAN LINGKUNGAN
Dimuat di Harian KOMPAS Jatim, 13 November 2009
Oleh AGUS SAKTI

Di dalam media ini pernah dilansir sebuah warta yang menjelaskan bahwa Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jatim menyebutkan, terdapat 86 industri potensi pencemaran tinggi terhadap Sungai Brantas mulai hulu hingga hilir. Perusahaan-perusahaan itu antara lain perusahaan kertas, pabrik gula, dan pengelolahan logam (Kompas, 16/10). Sujujurnya, realitas ini semakin meneguhkan bahwa manusia saat ini sudah berdistansi dengan lingkungan.
Di Kota dan Kabupaten Malang, telah diketahui setidaknya ada tujuh industri besar yang membuang limbah dengan kadar bahan kimia melebihi standar baku mutu limbah Sungai Brantas. Diduga, perusahaan-perusahaan ini menegasikan prosedur pengelolahan di instalasi pengelolahan air limbah. Dalih mereka cukup klasik; penghematan biaya produksi.


Berbarengan dengan itu, di Surabaya, pelaku pencemaran Kali Surabaya juga berhasil diidentifikasi. Saat ini kita tahu setidaknya ada enam perusahaan pencemar yang sudah berulang kali mencemari Kali Surabaya. Keenam perusahaan itu adalah PT ADS, PT SAK, PT SMB, PT S, PT M, dan PT APP (Kompas, 8/10). Namun, mereka masih tidak lagi jera untuk mengulangi perbuatan yang persis. Setelah diusut, ternyata sanksi yang mereka terima cukup meringankan. Berdasarkan informasi yang ada, mereka hanya dijatuhi sanksi berupa denda Rp 5 juta.
Padahal, sebagai masyarakat Jatim kita tahu sampai saat ini PDAM Surabaya masih menjadikan air Kali Surabaya sebagai air baku yang akan diolah dan selanjutnya didistribusikan ke pelanggan PDAM di Surabaya yang tercatat sekitar 1,9 juta kepala keluarga. Bahasa sederhananya, rantai kehidupan masyarakat Surabaya bertalian erat dengan baik buruknya kualitas air Kali Surabaya. Ternyata sanksi di atas tidak cukup sebanding dengan dampak yang diakibatkan.
Jika kita sepakat, pencemaran lingkungan berkorelasi signifikan terhadap keberlangsungan hidup manusia dan spesies lain. Kita masih ingat, pada tahun 2007 lalu bagaimana kematian ikan berton-ton di pertanian budidaya ikan jaring sekat di hulu Bendungan Sutami, Sumberpucung, Malang. Pencemaran ini disebabkan karena pembuangan liar limbah industri ke Sungai Brantas, sumber induk Sungai Sutami. Dari bagian ini kita mafhum bahwa tidak hanya spesies manusia yang dirugikan.
Masalah lingkungan yang lain adalah regulasi pemerintah terhadap ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilai gagap pada beberapa kota di Jatim. Porsi ideal yang dicanangkan dalam setiap kota adalah sebesar 30% dari luas wilayah belum sepenuhnya tergarap.
Diakui maupun tidak, fenomena perusakan lingkungan yang dilakukan dengan sengaja, menyebutkan manusia saat ini memiliki cara pandang yang bertumpu pada logika Cartesian, yang menempatkan manusia teralienasi (terpisah) dengan alam. Bahkan terkesan menempatkan manusia sebagai penguasa tunggal alam yang pada tahapan selanjutnya mengakibatkan mereka rakus, berperilaku eksploitatif terhadap isi alam.
Meminjam kritik Muhammadun AS (2006) dalam Menegakkan Etika Ekosentrisme, ia menjelaskan bahwa alam juga menyimpan sifat-sifat manusia. Mereka berkesempatan untuk menentukan batasan-batasan; batas untuk kapan memberi dan kapan menerima, batas untuk bersahabat, menyapa, dan jangan lupa, mereka juga menentukan batas yang mengharuskan mereka menghardik manusia. Banjir di musim hujan, dan fenomena mutahir seperti gempa di Padang dan Bima mengindikasikan bahwa alam mampu menghardik manusia.
Etika kesadaran
Saat ini berbagai upaya solutif dan gerakan peduli lingkungan kerap kali digalakkan. Beberapa pengamat dan aktivis lingkungan juga turut menyemarakkan aksi peduli lingkungan dengan caranya masing-masing. Ada yang memberikan solusi dengan menyubsistemkan pendidikan lingkungan di lembaga edukasi hingga aksi jalanan menuntut pemerintah yang terlalu gagap menindak mafia kejahatan lingkungan.
Dalam sudut pandang penulis, agaknya mental perusakan lingkungan sudah merasuki alam ketidaksadaran masyarakat yang termanifestasi dalam perilaku keseharian mereka. Seperti membuang rokok yang terbiasa “melupakan” tempat sampah, atau dengan sengaja mencemari sungai dengan limbah, baik limbah industri maupun domestik. Analisis Freud tentang kesadaran menjelaskan bahwa pengaruh pikiran (mental) prasadar dan pikiran bawah sadar (ketidaksadaran) muncul dalam berbagai cara, misalnya mimpi, hal-hal yang tampaknya terjadi secara kebetulan (perilaku), mitos, cerita, dan salah ucap ala Freud (Freud slips).
Seperti yang kita tahu, masyarakat menyulam jaring kehidupannya melalui ekosistem ekologis di lingkungan ini. Dengan “kelebihan” yang dimiliki, seharusnya masyarakat bertanggung jawab terhadap baik-buruknya kualitas lingkungan yang bersentuhan langsung dengan mereka. Perlu upaya lebih untuk membangun kesadaran masyarakat akan keterlibatannya dengan lingkungan.
Ada tiga etika kesadaran yang bisa diterapkan pada masyarakat untuk melawan mental perusakan lingkungan. Pertama, memiliki pemahaman sadar bahwa sejatinya masyarakat merupakan bagian dari alam, tidak lagi terdistansi dari alam. Jika perlu, masyarakat harus mengakui bahwa keberlangsungan hidupnya merupakan rangkaian kerja sama antara diri manusia (masyarakat) dengan alam (lingkungan).
Kedua, meneruskan gagasan Aristoteles dan Spinoza, manusia (masyarakat) merealisasikan hidupnya dengan mengembangkan potensi dirinya. Realisasi diri di sini memiliki pengertian ecological self, yakni manusia harus mampu membangun upaya sinergis dengan lingkungan membentuk kesatuan yang radikal.
Terakhir, masyarakat harus mengakui dan memberikan penghargaan terhadap keanekaragaman dan kompleksitas lingkungan dalam sebuah relasi yang saling membutuhkan. Dari sini kita akan memahami bahwa masyarakat bisa menjalin hubungan harmonis dengan lingkungan dan melahirkan kebersamaan yang saling menguntungkan; simbiosis mutualisme.
Ketiga etika kesadaran di atas merupakan media untuk menghasilkan perubahan dan pencerahan masyarakat untuk memahami kedudukan lingkungan dan kehidupan. Memiliki etika kesadaran lingkungan bukan hanya timbulnya wujud rasa sesal dan jera, melainkan mampu menghadirkan atmosfir perubahan radikal terhadap pola perilaku masyarakat secara mendasar terhadap kesatuan diri dengan lingkungan. Jika mental ini “dirayakan” di ruang publik, kerusakan lingkungan di Jatim berpeluang besar untuk direduksi.(*)

Baca lanjutannya ...

Digital Devices and Professionalism of Teachers

Selasa, 15 Desember 2009



Peranti Digital dan Profesionalisme Guru
Oleh AGUS SAKTI
Pernah dimuat di harian Malang Post, 30 November 2008


Di tengah konstelasi budaya informasi, bumi terasa semakin sesak dan menyempit. Dengan desain akselesarinya yang tinggi, mesin informasi atau teknologi informasi (TI) dapat menjangkau ke pelosok-pelosok negeri melalui beberapa program seperti program internet masuk desa yang telah dicanangkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Internet dan wi-fi menjadi saluran cepat penghubung seluruh belahan bumi dan peradaban antar umat manusia di muka bumi. Bumi yang zaman Colombus masih dianggap penuh misteri, tak terjangkau, liar dipisah oleh samudera ganas, kini menjelma menjadi kecil. Hanya dengan bantuan jaringan internet bumi bisa dijangkau dengan sentuhan tangan.
Selain internet, masyarakat kita saat ini juga lebih suka memilih media teknologi (televisi) untuk menggali sebuah pengetahuan dan informasi dari pada membaca buku. Buku seakan tidak berdaya menghadapi ketangguhan televisi dan internet dalam melahirkan informasi yang lebih mudah diperoleh, singkat, dan lebih aktual (cepat).


Kita semua mengetahui bahwa televisi adalah salah satu produk kemajuan teknologi. Dan salah satu indikator dari teknologi adalah memudahkan manusia dan memberi kenyamanan secara instan. Mendapati sebuah informasi dari televisi adalah sebuah kemudahan dan kenyamanan.
Meskipun demikian, teknologi memendam potensi besar menggiring manusia ke dalam jurang nirmanusiawi, tidak kreatif, tidak kritis, dan pesimistis. Aldous Huxley berhemat bahwa dosa televisi yang paling besar bukan karena mengalihkan kemauan berpikir menjadi gelak tawa, melainkan karena televisi menyebabkan ketidaktahuan orang akan apa yang ditertawakan dan mengapa telah berhenti berpikir.
Perubahan tradisi
Zaman informasi yang menyediakan digitalisasi pada semua sudut kehidupan tampak berimbas ke dunia pendidikan. Teknologi telah merubah drastis tradisi belajar dari tradisi lisan ke tradisi cetak kemudian menjadi tradisi digital. Dalam tradisi lisan, citra digital digambarkan seorang guru dikelilingi murid-muridnya yang duduk bersila penuh takzim mendengar tuturan sang guru. Begitulah yang dilakukan Sokrates ketika mengajar muridnya di Athena, Yunani. Cara serupa dilakukan Isa Almasih di Jerussalem saat mengajari dua belas muridnya (Al Hawariyuun) ajaran kasih sayang.
Tradisi tutur lisan berubah drastis setelah Guternberg dari Meinz Jerman berhasil menciptakan mesin cetak. Para murid tidak lagi terikat dengan wibawa oral sang guru, tetapi sebaran buku hasil cetak menjangkau wilayah geografis yang jauh lebih luas daripada jangkauan tradisi lisan.
Kegagahan tradisi lisan akhirnya tak berdaya menghadapi keelokan tradisi cetak. Setelah teknologi informasi mampu menyediakan gambar, tulisan, suara dalam satu sajian multimedia tradisi cetak pun kini dinilai usang, dan berubahlah menjadi tradisi digital. Citra seorang pelajar di era ini akhirnya tidak lagi ditandai dengan kebekuan diri dalam menenggelamkan wajah ke halaman buku, tetapi menghadap ke layar monitor komputer. Citra lebih umum saat ini adalah mengotak-atik laptop di area-area yang ada saluran wi-fi.
Perubahan-perubahan itu adalah sebuah keniscayaan sejarah dan merupakan amanat kemajuan peradaban manusia. Yang mengkhawatirkan bersama adalah runtuhnya nilai kemanusiaan anak didik di tengah eforia perubahan budaya. Inilah tanggung jawab pedagogis guru dalam memandang anak didik sebagai pelaku sejarah, bukan obyek sejarah. Kecemasan ini dulu pernah dirasakan Sokrates. Kala itu Sokrates menilai tradisi tulis sebagai kultur baru.
Dalam bukunya, Phaedrus, Plato sang murid menjelaskan bagaimana gurunya menolak tulisan sebagaimana juga menolak lukisan, “Sesuatu yang mengerikan tentang tulisan dan kebenaran adalah seperti lukisan. Maksud saya, ciptaan-ciptaan dari seorang pelukis berdiri seperti makhluk-makhluk yang hidup, tetapi jika Anda menanyakan sesuatu, mereka tetap membisu. Dan begitu halnya dengan tulisan; barangkali Anda berpikir bahwa mereka berbicara seolah-olah mereka memiliki kecerdasan, tetapi bila Anda mengajukan pertanyaan dengan maksud memperoleh informasi tentang apa yang dikatakan, tulisan hanya menyediakan jawaban tunggal” (dalam: Postman dan Weidartner, Mengajar sebagai Aktivitas Subversiv, 2001: 276).
Sokrates tidak semata-mata menolak tulisan atau lukisan. Efek tulisan dan lukisan yang menghilangkan ruang dialog interpersonal antara guru dan murid itulah yang ditolak. Bagi Sokrates, dialog interpersonal adalah penyambung rasa kemanusiaan.
Jauh berabad-abad kemudian sepeninggal Sokrates, dalam konteks transisi budaya informasi, Jerome Bruner, pakar psikologi pendidikan dari Amerika Serikat, menyuarakan lagi apa yang dikhawatirkan Sokrates. Bruner tidak semata-mata menolak hadirnya teknologi informasi, namun efek dehumanisasi pada anak didik yang dibawa budaya informasi itu yang dikhawatirkannya.
Dalam The Culture of Education (1996), Bruner mengingatkan, di tengah dominannya penggunaan teknologi informasi berbasis komputer, dunia pendidikan akan menghadapi budaya baru: kultur komputasi. Menurut dia, komputerisme adalah semacan nalar dan sikap pendidikan yang menjejali anak didik dengan hutan informasi. Laku belajar direduksi menjadi kegiatan menumpuk informasi, tetapi alpa memaknainya, merefleksikan, dan mengaplikasikannya pada hidup berbudaya.
Kompetensi pedagosis
Di sisi lain, hadirnya teknologi informasi di dunia pendidikan Indonesia juga dapat menjadi media alternatif dalam pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (KJM). Anak didik bisa memertajam nalar pengetahuannya melalui jendela internet. Guru bisa mengakses jurnal-jurnal ilmiah dalam dan luar negeri untuk menambah bahan ajar dan wacana lain ihwal hasil riset terkini.
Akan tetapi, romantisme mimpi seperti ini tidak boleh membuat seluruh sivitas akademika terlena. Supaya guru dan peserta didik tidak terjebak dalam kultur immobile dan tidak reflektif sebagaimana yang tersedia dalam software komputer mereka harus memiliki pemahaman terhadap hakikat pendidikan. Guru yang bijak selalu mengajak anak didiknya untuk selalu mewaspadai risiko kemanusiaan yang dibawa perubahan itu.
Selama ini pendidikan hanya mengusung nilai-nilai normativitas an-sich, nilai non-formal seperti pembentukan karakter, keterampilan, sikap, moral, etos, dan nasionalisme menjadi soft skill yang terabaikan dari peserta didik. Dalam kajian psikologi pendidikan, kasus seperti ini biasa diterjemahkan sebagai efek dehumanisasi peserta didik, dalam kaca mata Sokrates dikenal dengan runtuhnya nilai kemanusiaan. Bekal hidup yang kering dengan soft skill seperti ini akan menyulitkan anak didik di masa selanjutnya.
Oleh karena itu kita semua berharap para guru di Indonesia, terutama di Jawa Timur, memiliki kompetensi pedagogis, profesional, dan sosial yang nyata-nyata bisa dilaksanakan dalam praktik mengajar untuk mengantisipasi efek dehumanisasi dan teknologi informasi. Kapasitas seperti ini sejatinya menjadi sebuah idealisme, bukan sekadar kompetensi di atas sertifikat!

Baca lanjutannya ...

Embryo escort Young Researchers in East Java

Kamis, 03 Desember 2009


Mengawal Embrio Peneliti Muda Jawa Timur
Oleh AGUS SAKTI

Rasio peneliti di Indonesia berkisar 4,7% per 10.000 penduduk. Kita tertinggal jauh dengan Singapura, mereka memiliki jumlah peneliti 48,7% per 10.000 penduduk. Di negera Jepang, hampir semua warganya merupakan seorang peneliti. Sebab, ada sekitar 70,7% per 10.000 penduduk negeri matahari ini berprofesi sebagai peneliti. Ini menunjukkan betapa minat menjadi seorang peneliti di Indonesia terlampau kecil.
Kegiatan penelitian merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan sebuah ilmu. Sebaliknya, tanpa ada laku penelitian sebuah ilmu tidak akan berkembang dan cenderung mengalami stagnasi, mandek. Padahal, terbukanya kran globalisasi dan kemajuan teknologi menuntut banyak perubahan dan perkembangan di segala sektor kehidupan.

Tak terkecuali sektor pendidikan, keilmuan yang ada di dalamnya harus lebih adaptif dan relevan dengan kondisi riil saat ini. Kemandekan perkembangan keilmuan multidisiplin berkorelasi positif dengan tidak adanya postulat-postulat dan penemuan baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Dalam hal ini, bukan berarti teori dan dalil-dalil keilmuan konvensional tidak lagi bermanfaat akan tetapi konsep teori yang sudah dianggap mapan sudah usang karena tidak lagi relevan dengan kenyataan yang terus berubah.
Jika dirilis lebih jauh ke belakang tentang pendidikan di Indonsia, sistematika pembekalan teori kepada peserta didik saat ini lebih banyak mengedepankan dimensi transfer ilmu (pengetahuan). Sebaliknya, aspek internalisasi dan amaliah (implementasi) belum banyak tergarap. Selain itu, model pendidikan saat ini memiliki orientasi terhadap peningkatan kualitas individu secara optimal dan mampu berkompetisi dengan yang lain. Akan tetapi, nilai-nilai kooperatif dan kolaboratif sebagai karakteristik dari masyarakat paguyuban (gameinschaft) sudah mulai ditinggalkan.
Dalam sebuah logika filsafat progressivisme hal ini dikenal dengan tipologi kehidupan modernis. Akan tetapi, lebih menonjolkan aspek individual dan acuh terhadap tanggung jawab masyarakat. Dalam konsep pendidikan yang humanis, hal tersebut tidak berbeda jauh dengan model learning to know, learning to do, learning to be, dan tidak mengarah pada learning to live together. Oleh karena itu, selain melakukan proses implementasi sebuah teori, aksi penelitian sejatinya memiliki kontribusi besar sebagai investasi sosial. Sebab, belajar untuk hidup bersama tidak bisa mengabaikan nilai-nilai kooperatif dan kolaboratif. Dan nilai tersebut merupakan salah satu bagian pembelajaran dalam sebuah penelitian.
Rasio peneliti
Proporsi peneliti di negara kita memang sangat sedikit jika dibandingkan dengan negara lain. Dr. Zaenal Fanani, Dosen Pascasarjana Unair, Surabaya, menjelaskan bahwa rasio peneliti di Indonesia hanya 4,7% per 10.000 penduduk. Satu peringkat di atasnya ada Korea Selatan, terdapat 29,2% dengan rasio yang sama. Negara tetangga, Singapura, memiliki 48,7% jumlah peneliti, dan negeri matahari, Jepang, memiliki daya beda yang teramat jauh dengan negara kita, 70,7% jumlah peneliti dari 10.000 penduduk.
Betapa rendahnya jumlah peneliti di negeri ini. Padahal, seiring berlangsungnya arus globalisasi perkembangan di semua sektor terus meningkat, termasuk keilmuan. Rendahnya jumlah peneliti saat ini berkorelasi signifikan dengan kulitas sumber daya manusia. Asumsi jumlah peneliti yang rendah di Indonesia juga dipengaruhi oleh sumbangsih pemerintah dalam pengeluaran alokasi dana penelitian melalui APBN. Asumsi dana penelitian di Indonesia sebesar 0,05% dari rasio APBN, ini merupakan salah satu pengaruh besar terhadap rendahnya jumlah peneliti. Kita tertinggal dengan Jepang, mereka memiliki asumsi pendanaan 3,1% dari rasio APBN.
Rendahnya jumlah peneliti dan minimnya asumsi dana penelitian dari negara merupakan sebuah hambatan pragmatis. Sejatinya, secara ideologis hal tersebut tidak terlalu prinsip, sebab banyak jalan menuju roma. Di Korea Selatan, 80% sumber pendanaan penelitian dibiayai oleh pihak swasta, 16% oleh negara dan sisanya secara mandiri. Pertanyaannya, seberapa besar minat sivitas akademika melakukan sebuah penelitian?
Peran mahasiswa
Mahasiswa sebagai agent of social control memiliki kewajiban untuk merencanakan dan meregulasi serta merekomendasikan solusi terbaik demi teciptanya tatanan masyarakat. Sebagai agent of change seharusnya mahasiswa peka terhadap beberapa perubahan dan fenomena kehidupan. Termasuk di antaranya ihwal penelitian ilmiah dalam atmosfer keilmuan. Penelitian yang dimaksud tidak bersifat temporal seperti pembuatan skripsi, tesis maupun disertasi. Akan tetapi, upaya penelitian yang dilakukan mahasiswa diharapkan berlangsung secara eksidental, kontinu dan berkesinambungan.
Untuk mendukung upaya penelitian yang dulakukan mahasiswa dibutuhkan sebuah wadah struktural yang mampu mengakomodir beberapa kebutuhan mereka. Kebutuhan itu di antaranya adalah fasilitas, pemahaman terhadap batasan-batasan penelitian dan jaringan atau networking, bahkan jika perlu harus menciptakan iklim kompetisi di antara sesama mahasiswa. Dalam bahasa yang lebih sederhana, mahasiswa membutuhkan unit kegiatan yang fokus menggarap sebuah penelitian.
Di Jawa Timur sendiri ada beberapa jumlah unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang fokus dan membawa orientasi organisasinya sebagai sebuah struktur organisasi yang berproses dalam dunia penelitian. Forum Diskusi Mahasiswa Penalaran (Fordimapelar) Universitas Airlangga, Unit Kegiatan Ilmiah Mahasiswa (UKIM) Universitas Negeri Surabaya, Forum Diskusi Mahasiswa Penalaran (Fordimapelar) Universitas Brawijaya, Lembaga Kajian, Penelitian dan Pengmbangan Mahasiswa (LKP2M) UIN Malang dan Kelompok Studi Penelitian Ekonomi (KSPE) Universitas Negeri Jember.
Unit kegiatan mahasiswa yang terdapat pada beberapa perguruan tinggi di Jawa Timur tersebut merupakan media kawah candradimuka para peneliti muda. Ini merupakan sinyal positif yang seharusnya direspon pemerintah melalui departemen riset dan teknologi serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Spirit ini merupakan upaya untuk mengembangkan keilmuan lebih optimal di wilayah Jatim. Dengan adanya kegiatan penelitian mahasiswa yang massif, bisa jadi Jatim menjadi pintu gerbang lahirnya para cendekia, ilmuan dan gudang pengetahuan. (*)

Baca lanjutannya ...